
Maumere, GardaFlores — Yosef Seda (30), warga Desa Lepo Lima, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, tewas setelah dianiaya oleh NLM (26), warga Kelurahan Kolorae, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua. Pelaku sempat melarikan diri, tetapi tak lama berselang, berhasil ditangkap aparat polisi.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 17.45 WITA di kawasan Pasar Tingkat, Kelurahan Kota Baru, Maumere.
Kasubsi Penmas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga mengatakan, insiden ini bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku terkait utang piutang sebesar Rp200.000. Yosef datang ke pasar sesuai janji sebelumnya untuk menagih uang tersebut kepada NLM. Namun, permintaan itu berujung pada pertengkaran.
“Pelaku sempat meminta waktu, tetapi korban tidak menerima alasan tersebut. Akhirnya terjadi adu mulut yang berlanjut pada aksi kekerasan,” kata Leonardus Tunga.
Menurut Leonardus, NLM yang saat itu dalam pengaruh minuman keras menendang Yosef pada bagian kemaluan dan mendorongnya hingga terjatuh. Usai melakukan aksi kekerasan, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera membawa korban ke RSUD TC. Hillers Maumere. Meski sempat mendapat pertolongan medis, nyawa Yosef tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia beberapa saat setelah tiba di rumah sakit.
Polisi menyebutkan, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil visum. “Kami masih menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” kata IPDA Leo.
Kasus ini dilaporkan oleh Yohanes Bloro (42), warga Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur. Sejumlah saksi telah diperiksa, di antaranya Mario Agustinus Reu (29), Yakobus Lae Seda (19), dan Meloin Oktorior Riwu (28).
Tak lama setelah kejadian, tim Buser Polres Sikka berhasil menangkap Natanael di lokasi persembunyiannya. Pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan berat sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).