
Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengizinkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan.
Kebijakan ini merupakan respons cepat terhadap kondisi di lapangan, di mana masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan gas subsidi akibat aturan distribusi yang membatasi penjualan hanya di pangkalan.
Pada Selasa (4/2/2025), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg.
Kebijakan ini juga disertai dengan upaya penertiban pengecer agar mereka menjadi agen sub pangkalan secara bertahap.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” ujar Dasco.
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-7762…gecer-lpg-3-kg
Sebelumnya, kebijakan pembatasan distribusi LPG 3 kg menyebabkan antrean panjang di pangkalan dan kesulitan bagi masyarakat kecil.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pasokan gas tidak berkurang, namun aturan distribusi yang baru sempat menyebabkan kepanikan.
“Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya nggak ada, nggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang,” kata Bahlil di Bogor, Minggu (2/2).
Langkah cepat Prabowo membolehkan pengecer kembali menjual gas “melon” 3 kg mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Seperti Wakil Ketua Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto, yang menilai kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan rakyat kecil.
“Jadi kita terima kasih bahwa telah dipulihkan kembali oleh pemerintah dalam hal ini Pak Prabowo. Sehingga sesuatu yang haru biru dalam utamanya tiga hari terakhir ini Insya Allah mudah-mudahan sudah kembali normal,” kata Sugeng.
Sumber : https://www.metrotvnews.com/read/KRX…p-segera-pulih
Banyak masyarakat yang merasa lega dengan keputusan ini. Nur Alisa (27) contohnya, seorang pemilik toko kelontong di Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa kebijakan sebelumnya telah membuat usahanya merugi.
“Sebelumnya pendapatan berkurang karena stok yang biasanya 20 jadi 9-10 (per hari) doang sehingga pembeli juga berkurang,” ujarnya.
Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/…ualan-gas-3-kg
Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari berbagai partai politik. Anggota DPR dari Fraksi PKS, Jalal Abdul Nasir, menilai langkah cepat Prabowo sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil yang sangat bergantung pada LPG bersubsidi.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil Presiden Prabowo dalam mengatasi polemik LPG 3 kg ini. Keputusan dan tindakan yang segera diambil menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat kecil,” ujar Jalal.
Politikus Partai Golkar, Henry Indraguna, juga menyambut baik keputusan ini. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sosialisasi sebelum kebijakan baru diterapkan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Kita harus mendukung program Asta Cita Presiden, di mana suatu kebijakan tidak boleh membuat masyarakat menderita. Kita bantu rakyat agar mudah memperoleh gas elpiji 3 kg, dengan cara pengecer dapat kembali beroperasi dengan berganti nama menjadi sub pangkalan,” kata Henry.
Sementara itu, Anggota DPR dari Partai Demokrat, Sartono Hutomo, menilai kebijakan ini sebagai langkah yang berpihak pada rakyat kecil dan sektor informal.
“Ini adalah langkah yang patut didukung karena sejalan dengan semangat keberpihakan kepada rakyat kecil,” ujarnya.
Sartono menambahkan bahwa kebijakan ini harus disertai dengan pengawasan ketat agar distribusi LPG 3 kg tetap tepat sasaran.
Sumber :
https://www.tribunnews.com/nasional/…lemik-lpg-3-kg
https://nasional.sindonews.com/read/…-kg-1738677771
https://rmol.id/politik/read/2025/02…akan-ke-rakyat
Dengan langkah cepat Presiden Prabowo, diharapkan kondisi distribusi gas LPG 3 kg segera kembali normal.
Pengecer yang sebelumnya tidak dapat berjualan kini memiliki kesempatan untuk kembali berusaha, sementara masyarakat tidak perlu lagi kesulitan mendapatkan gas subsidi.
Keputusan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk mendukung kesejahteraan rakyat dan memastikan akses yang lebih mudah terhadap kebutuhan energi sehari-hari.