Rakyat Ngamuk di DPR, Minta Banten Jadi Zona Bebas Hukum Jika Pemerintah Tak Mampu

Quote:

AYOINDONESIA.COM — Rakyat Banten, Mahesa Al-Bantani ngamuk di DPR RI kritik sikap pemerintah soal kasus pagar laut Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi saat rapat dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi II DPR RI soal Pertanahan, (4/3).

Ia mengadukan soal sikap anggota DPRD yang hanya meminta keterangan soal kasus tersebut kepada Kepala Desa dan bukan langsung ke rakyat.

Menurutnya, anggota DPRD tersebut mengaku takut ditembak dalam rapat resmi.

Menurutnya pernyataan tersebut malah membuatnya semakin yakin bahwa ada kekuatan besar dibalik kasus ini.

Tak hanya itu, menurutnya Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak bersikap melindungi rakyat dalam kasus pagar laut.

“seorang anggota BPN Kabupaten Serang ngomong langsung saat rapat resmi kata salah seorang anggota BPN loh bagus tanahnya dijual 53.000 daripada digusur. Yang ngomong pegawai resmi anggota BPN,” tambahnya dengan kesal.

Dalam aduannya, rakyat Banten ini juga menyinggung soal pemilik Agung Sedayu, Aguan yang hingga saat ini masih bebas.

Ia bahkan meminta DPR untuk membuat banten jadi zona bebas hukum jika pemerintah tak mampu menghadapi Aguan.

Jadi kalau pemerintah negara tidak mampu menangani satu Aguan, PIK, maka tolong jadikan Banten zona bebas hukum biar kami rakyat yang bertindak,” tutupnya.

Sebelumnya kepolisian telaah menetapkan Kepala Desa Kohod sebagai tersangka kasus pemalsuan sertifikat di area pagar laut.

(*)

sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *