Tidak Sama dengan Kapastitas Tangki, Pengendara Motor Ungkap Kecurangan SPBU

Quote:

JP Radar Kediri – Tidak hanya minyak saja yang bisa disunat. Nyatanya, juga bisa menyunat BBM. Hal tersebut menjadi ramai di media sosial setelah sebuah video yang membongkar kecurangan tersebut tersebar.

Video tersebut direkam oleh salah seorang pengendara motor yang mengisi bensin disalah satu SPBU di Medan pada Jum’at, 7 Maret lalu.

Ia bercerita, bahwa saat mengisi bensin, ia mengatakan untuk di isi full. Yang membuatnya keheranan, kapasitas tangkinya sendiri hanya 42 liter. Namun, jumlah liter yang masuk ke dalam tangkinya sejumlah 43,7 Liter.

Sang pengendara motor pun bertanya kepada petugas SPBU bagaimana hal itu bisa terjadi. Namun, petugas yang dilempar pertanyaan tersebut hanya menjawab tidak tahu.

Sang pengendara yang tidak terima pun melayangkan protes kepada petugas tersebut yang akhrinya membuat manajemen dari SPBU tersebut turun tangan untuk menemui sang pengendara.

Pihak SPBU pun mencoba membuktikan kepada sang pengendara bahwa pompa besin miliki mereka tidak bermasalah dan jumlah liter yang keluar dari pompa tersebut pun sesuai.

Akhirnya, Pihak SPBU pun menyediakan gelas ukur dan mulai mengisi gelas ukur tersebut dengan takaran 1 liter bensin.

Dalam gambar yang ditampilkan dalam video tersebut, terpampang jelas bahwa BBM yang diisi kedalam gelas takar dengan 1 liter BBM, nyatanya tidak sampai menyentuh angka seribu milliliter.

BBM tersebut hanya menyentuh angka 990 mililiter. Dimana setiap pengisian 1 liter, maka akan ada pengurangan 10 mililiter.

Warganet yang menyorot hal tersebut pun turut memberikan komentar pada unggahan tersebut.

Salah satunya, yaitu mengatakan jika kecurangan tersebut sudah sering terjadi dimana-mana. hanya saja, pihak pertamina yang tidak terlalu menyorot akan hal tersbeut.

“Ini sdh sdring terjadi dimana mana ..hanya pertamina aja kurang mengawasi, maklum gini kale kinerja yg makan gaji dr uang rakyat?” tulis akun @hemavi****

“Spbu kacau sih,” tulis akun @geryg****

“Selalu rakyat yg dirugikan. Sdh seharusnya Hukum Mati diterapkan bagi pelaku kejahatan yg merugikan rakyat.” Tulis akun @Joppie***

Penulis : Nabila Syifa’ul Fuada Lii Dzikrilla

sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *